Example 728x250
Terkini

Cegah Aksi Bullying di Sekolah, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi MIN-1 Barito Timur

48
×

Cegah Aksi Bullying di Sekolah, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi MIN-1 Barito Timur

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Sebagai upaya pencegahan terhadap aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan edukasi kamtibmas di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Barito Timur yang berlokasi di Jalan A. Yani, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program patroli rutin Polres Bartim dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), dengan fokus pada sekolah-sekolah yang menjadi pusat aktivitas generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli berdialog langsung dengan dewan guru serta memberikan edukasi terkait pentingnya pencegahan bullying sejak dini. Petugas juga mengimbau para guru agar meningkatkan pengawasan terhadap interaksi antar siswa serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman bagi seluruh murid.

“Kami tekankan bahwa bullying adalah tindakan yang bisa berdampak serius terhadap mental anak. Oleh karena itu, perlu peran bersama antara sekolah, orang tua, dan kami pihak Kepolisian untuk mencegahnya,” ujar Kasatsamapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M.

Selain itu, Tim Patroli juga menyampaikan informasi layanan aduan darurat Kepolisian seperti Call Center 110 dan nomor WhatsApp layanan 0811-524-110, yang dapat dihubungi apabila terdapat kejadian yang memerlukan penanganan cepat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pihak Kepolisian dan dunia pendidikan semakin erat, serta mampu menciptakan iklim sekolah yang positif, aman, dan bebas dari kekerasan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur