Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi MIN-1 Barito Timur, Berikan Imbauan Keamanan Kepada Guru

50
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi MIN-1 Barito Timur, Berikan Imbauan Keamanan Kepada Guru

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan pendidikan, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli ke Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Barito Timur yang terletak di Jalan A. Yani, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (29/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, personel patroli berdialog langsung dengan para guru dan tenaga pendidik guna memberikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian barang sekolah, penipuan, hingga antisipasi terhadap peredaran narkoba dan kekerasan terhadap anak.

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personel juga membagikan informasi mengenai layanan darurat Kepolisian, yakni Call Center 110 dan nomor aduan 0811-524-110, yang dapat segera dihubungi jika terjadi kejadian mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas.

Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan bahwa sekolah merupakan salah satu objek vital yang harus mendapatkan perhatian, terutama dalam membentuk lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak. “Melalui pendekatan dialogis dan preventif, kami berharap guru-guru bisa menjadi mitra kami dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari segala bentuk gangguan,” ujarnya.

Kegiatan patroli berjalan aman, lancar, dan mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah. Diharapkan kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Kepolisian dan dunia pendidikan serta menumbuhkan budaya sadar keamanan sejak dini.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur