Example 728x250
Terkini

Personel Jaga Sat Samapta Laksanakan Pemeriksaan Ranmor Tamu di Mako Polres Bartim, Antisipasi Tindak Pidana

68
×

Personel Jaga Sat Samapta Laksanakan Pemeriksaan Ranmor Tamu di Mako Polres Bartim, Antisipasi Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi potensi ancaman gangguan kamtibmas, Personel Penjagaan Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sterilisasi ranmor roda empat (R4) dan roda dua (R2) yang memasuki lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Bartim, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari SOP penjagaan Mako yang bertujuan menjaga keamanan lingkungan markas serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya maupun upaya tindak pidana lainnya.

Dalam pelaksanaan tugas, personel menggunakan mirror detector untuk memeriksa bagian bawah kendaraan yang masuk, baik kendaraan tamu maupun personel. Selain itu, barang bawaan tamu turut diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak ada benda mencurigakan atau berpotensi membahayakan keselamatan.

Tamu yang datang ke Mako juga dihimbau untuk mengisi buku tamu sebagai bentuk pendataan, serta diarahkan untuk memarkirkan kendaraan dengan rapi di tempat parkir yang telah disediakan.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengamanan Mako merupakan tanggung jawab utama dalam menjaga integritas institusi dan keselamatan seluruh personel.

“Kami tidak ingin lengah. Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan tamu ini adalah bentuk kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap segala potensi ancaman. Keamanan markas adalah prioritas,” ujarnya.

Selama kegiatan sterilisasi berlangsung, situasi di lingkungan Polres Barito Timur tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari sistem pengamanan internal.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur