Example 728x250
Terkini

Personel Satlantas Polres Bartim Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Cegah Anak Sekolah Terlambat

79
×

Personel Satlantas Polres Bartim Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Cegah Anak Sekolah Terlambat

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di pagi hari sekaligus mencegah keterlambatan anak sekolah, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, (Bartim) melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis, Selasa, (29/4/2025).

Kegiatan pengaturan yang dilaksanakan sejak pagi hari ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), khususnya di kawasan padat aktivitas masyarakat. Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga aktif melakukan edukasi dan peneguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan teguran tertulis kepada pengendara yang ditemukan tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengendara yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami juga memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar agar mereka sadar bahwa keselamatan dalam berlalu lintas merupakan kebutuhan penting yang harus dipatuhi, bukan sekadar kewajiban,” ujar Kasatlantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.

Adapun lokasi kegiatan difokuskan di beberapa titik rawan kepadatan, yaitu di Jalan A. Yani, Jalan Nansarunai, serta di kawasan Simpang Empat Lima Tamiang Layang. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Bartim berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur