Example 728x250
Jatim

Penyaluran BLT Dana Desa, Pemdes Pucungkidul Fokuskan Pengentasan Miskin Ekstrem

113
×

Penyaluran BLT Dana Desa, Pemdes Pucungkidul Fokuskan Pengentasan Miskin Ekstrem

Sebarkan artikel ini

Tulungagung– Bertempat di balai desa Pucungkidul kecamatan Boyolangu kabupaten Tulungagung dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa triwulan kedua tahun anggaran 2025, Selasa (21/4/2025).

Pada penyaluran BLT tersebut dihadiri oleh kepala desa Pucungkidul beserta perangkat desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Pada kesempatan tersebut, Kadis Winarto, S.Pd kepala desa Pucungkidul menyampaikan bahwa pemberian BLT Dana Desa tahun anggaran 2025 adalah untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Penerima BLT di desa Pugungkidul ada 27 KPM, dalam penentuan KPM juga melalui musdes khusus bersama BPD, RT, RW, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta lembaga desa lainnya,” terang Kadis Winarto.

Lanjut Kadis Winarto, pada tahun 2025 setiap KPM akan menerima bantuan sebesar 300 ribu selama 12 bulan atau satu tahun.

“Adapun besaran yang diterima setiap KPM sebesar 300 ribu, dan pada tahap kedua ini diserahkan sebesar 900 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni,” lanjutnya.

Pihaknya berharap bagi penerima BLT Dana Desa supaya bisa digunakan sebaik-baiknya.

“Sesuai dengan tujuan pemerintah untuk meringankan beban penerima BLT, jangan digunakan untuk membeli keperluan yang tidak penting, gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.(Ft)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur