Example 728x250
Kalteng

Untuk Mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Lakukan Patroli Ke Feri Penyeberangan Mandomai

61
×

Untuk Mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Lakukan Patroli Ke Feri Penyeberangan Mandomai

Sebarkan artikel ini

Sejumlah personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas, yang di pimpin oleh Kanit Spkt Aipda Hardiansyah Putra melaksanakan patroli ke feri penyeberangan Kelurahan Saka Mangkahai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti aksi 3 C (Curat, Curas, Curanmor). Rabu (30/04/2025) pagi.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami.S.E., melalui Kanit Spkt Aipda Hardiansyah Putra menyampaikan bahwa kegiatan patroli di bulan ramadhan ini di laksanakan guna mencegah terhadap tindak kejahatan 3 C di tempat areal feri penyebrangan dan sekitarnya. Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati – hati dimanapun berada karena kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat.

“Kami melaksanakan patroli ke Feri Penyebrangan Mandomai di saat jam sibuk yaitu pada pagi hari karena banyak masyarakat yang beraktifitas guna melihat langsung kesiapan dari feri penyebrangan yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa feri penyeberangan dan memberikan himbauan bagi pemilik jasa angkutan air untuk mengutamakan keselamatan dengan tidak melebihi muatan,” ucapnya.

“Selain melakukan pemeriksaan terhadap peralatan keselamatan angkutan air yang digunakan, kami juga menyampaikan pesan kamtibmas lainya agar tetap mematuhi rambu – rambu lalu lintas seperti menggunakan helm dan menlengkapi surat – surat kelengkapan berkendara ,” tutupnya. (Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur