Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Illegal Loging (Pembalakan Liar), di Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng. Rabu (30/04/2025) pagi.
Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan terutama hutan sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami.S.E., menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada pembalakan atau penebangan hutan secara liar di wilayah Kecamatan Kapuas Barat dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penebangan hutan secara liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
“Maka dari itu Polsek Kapuas Barat mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari pembalakan hutan secara liar dapat di penjara dengan hukuman 5 (lima) tahun penjara,” tambah pras . (Eyn)