Example 728x250
Nasional

Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura

663
×

Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura

Sebarkan artikel ini
Jakarta – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M., menerima Courtesy call (CC) Chief Of Digital and Intelligent  Service (CDIS) dari Singapore Armed Force (SAF) Mayor Jenderal Lee Yi-Jin bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (30/04/2025).
Kasum TNI menyambut kedatangan Mayjen Lee Yi-Jin beserta beberapa delegasi yang diawali dengan jajar kehormatan oleh tentara Indonesia. “Suatu kehormatan besar bagi saya untuk menyambut kunjungan anda beserta staf di Markas Besar TNI”, ujar Kasum TNI.
Kunjungan ini bertujuan untuk semakin memperkuat komitmen dan hubungan pertahanan kedua negara, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan intelijen modern. TNI berkomitmen untuk memperkuat hubungan bilateral yang sudah sangat baik dengan SAF.
Lebih lanjut Kasum TNI juga menyampaikan , “ancaman siber semakin kompleks dan transnasional. Oleh karena itu, penguatan kerja sama di bidang ini sangat penting. TNI mengajak pengembangan program dalam ancaman siber antara TNI dan SAF dengan adanya dialog dan latihan bersama untuk meningkatkan interoperabilitas serta kesiapan dalam menghadapi ancaman nyata di masa akan datang” imbuhnya.
Kerja sama antara TNI dan SAF telah berlangsung lama dan berbagai bidang mulai dari latihan bersama, dialog strategis, dan pertukaran informasi, serta pendidikan militer, hal ini telah memberikan kontribusi besar bagi diplomasi pertahanan kedua negara terhadap stabilitas kawasan, terutama Asia Tenggara.
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur