Example 728x250
Aceh

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat Resmi Meluncurkan Program SI PANDU: Inovasi Layanan Terpadu untuk Kemudahan Masyarakat.  

769
×

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat Resmi Meluncurkan Program SI PANDU: Inovasi Layanan Terpadu untuk Kemudahan Masyarakat.  

Sebarkan artikel ini

ACEH BARAT : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) hari ini resmi meluncurkan program Sistem Pengaduan dan Pelayanan Terpadu (SI PANDU). Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar retribusi sampah, tinja, serta penyewaan alat berat, dengan sistem pembayaran langsung ke rekening DLHK secara online.

Dengan hadirnya SI PANDU, masyarakat kini dapat dengan mudah berlangganan pengangkutan sampah dan melakukan pembayaran retribusi secara praktis melalui scan QRIS di aplikasi perbankan pada ponsel masing-masing.

Selain sistem digital, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat juga telah membuka Loket Pengaduan dan Pelayanan, sehingga masyarakat yang ingin melaporkan keluhan atau mendaftar secara manual tetap bisa mendapatkan pelayanan langsung di kantor Dinas lingkungan hidup dan kebersihan Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Bidang KKL Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat, Muslem,M.Si dalam pernyataan resminya, menyampaikan bahwa peluncuran program ini menjadi langkah inovatif dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Alhamdulillah, hari ini kami resmi meluncurkan SI PANDU. Program ini hadir untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan retribusi lainnya. Dengan sistem online, masyarakat bisa mendaftar dan melakukan pembayaran dengan lebih praktis, sementara bagi yang masih ingin mendapatkan layanan langsung, kami juga telah menyediakan loket pengaduan dan pendaftaran manual,” ujarnya.

Dengan adanya SI PANDU, diharapkan pengelolaan sampah di Aceh Barat bisa berjalan lebih sistematis dan profesional, serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Kemudahan akses layanan ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran retribusi, sehingga pengelolaan kebersihan dapat berjalan lebih optimal.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal demi mendukung program kebersihan dan kenyamanan kota. Kami ingin menciptakan sistem pelayanan yang lebih modern dan transparan. Dengan SI PANDU, semua proses akan lebih efisien dan terorganisir,” tambah Kepala Bidang KKL DLHK Aceh Barat.

Peluncuran SI PANDU menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kebersihan dan lingkungan. Dengan kemudahan akses melalui digital maupun loket manual, program ini diharapkan dapat *memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menciptakan Aceh Barat yang lebih bersih dan tertata,mari bersama-sama mendukung program SI PANDU demi lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman untuk kita semua.(W001.01.002).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur