Example 728x250
Babel

Siraman Rohani di Rutan Polres Bangka Barat: Wujud Kepedulian Spiritual Bagi Tahanan

90
×

Siraman Rohani di Rutan Polres Bangka Barat: Wujud Kepedulian Spiritual Bagi Tahanan

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Resor Bangka Barat menggelar kegiatan siraman rohani bagi 31 orang tahanan yang berada di Rutan Polres Bangka Barat, Selasa (30/4/2025) malam

Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan keagamaan untuk memperkuat mental dan spiritual para tahanan selama menjalani proses hukum.

Siraman rohani kali ini mengangkat tema “Selalulah Bersyukur”, dan disampaikan oleh Ustad Mukhtar. Dalam ceramahnya, Ustad Mukhtar mengingatkan para tahanan agar senantiasa mensyukuri nikmat Allah SWT, serta menjauhi segala larangan-Nya yang dapat menjerumuskan ke dalam masalah.

“Setiap suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah dengan cara yang halal. Jangan sampai karena ingin cepat, justru terjerumus ke dalam pelanggaran hukum. Nikmat yang telah Allah berikan harus disyukuri, dan hubungan dengan Allah serta sesama manusia harus selalu dijaga,” ujar Ustad Mukhtar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Tahti, Kasubsi Pidum Iptu Janurdi SH, Aiptu Guntur, dan tiga anggota piket tahanan termasuk Briptu Fahri.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK menyampaikan bahwa kegiatan siraman rohani ini merupakan bentuk perhatian dan pembinaan Polres terhadap para tahanan.

“Kami ingin para tahanan tidak hanya menjalani hukuman secara fisik, tapi juga mendapat bekal rohani. Harapan kami, setelah bebas nanti mereka bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Kapolres.analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur