Example 728x250
Terkini

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah Dukung Kebijakan Soal Penerima Bantuan Pemerintah Harus Ikuti KB

91
×

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah Dukung Kebijakan Soal Penerima Bantuan Pemerintah Harus Ikuti KB

Sebarkan artikel ini

Analisnews.co.id,
Bandung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi PKS, Hj. Siti Muntamah mendukung gebrakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang mensyaratkan Keluarga Berencana (KB) bagi setiap penerima bantuan pemerintah.

Selama ini, kata dia, pertumbuhan manusia di Jabar relatif tinggi. Namun, terdapat sejumlah catatan, mulai dari angka kematian ibu dan anak, kemiskinan hingga anak terlantar.

“Tidak masalah anaknya banyak, tapi perhatikan layanan kesehatan dan pendidikannya, jangan sampai anak 10, anaknya malah disuruh jualan di perempatan, kemudian bapaknya tidak kerja,” ujar Siti Muntamah, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, kata dia, selama ini biasanya yang didorong melakukan KB adalah ibu-ibunya. Oleh Dedi Mulyadi, kata Ummi, bapak-bapaknya pun diminta untuk melakukan KB.

“Saya pikir ini sangat bagus untuk melakukan percepatan, kan selama ini yang dilakukan BKKBN penyisiran oleh relawan agar masyarakat ber-KB, tapi itukan lama karena diminta sukarela, tapi kalau sekarang ada barter positif, semoga ini bisa menurunkan kemiskinan di Jabar,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengusulkan syarat penerimaan seluruh bantuan sosial dari pemerintah pusat dan provinsi harus terintegrasi dengan program Keluarga Berencana (KB). Nantinya setiap penerima diwajibkan sudah melaksanakan KB.

Seperti penyaluran bantuan jaringan listrik baru dari pemerintah provinsi, Dedi mengatakan, nantinya para penerima harus dipastikan sudah melaksanakan KB terlebih dahulu. Kemudian, pemberian beasiswa juga harus dipastikan ibu kandungnya sudah melangsungkan KB.

“Ada 150 ribu jaringan listrik baru dari Pemprov, tapi syaratnya boleh dipasang listrik tapi harus KB dulu. Anaknya nanti ada yang beasiswa, boleh tapi ibunya di KB dulu,” ujar Dedi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Gawe Rancage Pak Kades jeung Pak Lurah.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur