Example 728x250
Nasional

Babinsa Lekong Dukung Desa Bersinar, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

84
×

Babinsa Lekong Dukung Desa Bersinar, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

NTB – Sumbawa, Babinsa Desa Lekong, Serda Edwin, wakili Danramil 1607-04/Alas, Kapten Inf Triono Budi Waskito, turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, pada rabu (30/4/2025).

 

Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya pemerintah desa bersama instansi terkait dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kab Sumbawa Akp Dedi Priadi S.sos, aparat desa, tokoh masyarakat, serta para pemuda setempat.

 

Serda Edwin menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan masyarakat dari bahaya narkoba. “Sebagai aparat kewilayahan, kami berkewajiban mendukung segala bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah binaan,” ujar Edwin.

 

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi untuk menciptakan Desa Lekong sebagai desa yang bersih dan bebas dari narkoba, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sumbawa. (Pendim Sumbawa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur