Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Juking Pajang Bersama Tim Kesehatan Kembali Cek Rutin Kesehatan Pasien ODGJ

10
×

Bhabinkamtibmas Juking Pajang Bersama Tim Kesehatan Kembali Cek Rutin Kesehatan Pasien ODGJ

Sebarkan artikel ini
IMG 20240608 WA0031 scaled

Polres Murung Raya – Adanya pasien gangguan jiwa yang berada di Desa Juking Pajang Kecamatan Murung, Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng, Aipda Rodie bersama tim kesehatan dari Pustu Juking Pajang kembali melakukan kunjungan kerumah pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Adapun pasien ODGJ yang dikunjungi adalah Deri warga RT. 003 Desa Juking Pajang, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Jumat (9/8/2024) 09.30 WIB.

Aipda Rodie mengatakan, kali ini saya mendampingi tim kesehatan guna memberikan perhatian kepada para pasien ODGJ agar memperoleh pengobatan dan pelayanan kesehatan yang layak kepada pasien. Selain memberikan layanan kesehatan, program kunjungan juga dilakukan untuk memantau kondisi serta perlakukan keluarga terhadap pasien ODGJ agar tetap diperlakukan seperti manusia biasa pada umumnya dan memberikan penyuluhan kesehatan kepada keluarga yang memiliki pasien ODGJ.

“Program ini dilakukan secara rutin, agar pasien ODGJ tetap mendapatkan perhatian dari keluarga dan warga sekitar, sehingga mereka yang mengalami ODGJ tidak mendapatkan perlakuan yang kurang baik di lingkungannya,” kata Aipda Rodie.

Rodie menambahkan sebagai aparat Kepolisian yang ditugaskan mendampingi di desa sangat menaruh perhatian terhadap pasien ODGJ agar mereka tetap diperlakukan dengan baik seperti dan tetap mendapatakan layakan kesehatan dan pengobatan yang semestinya. Selain itu juga, dengan adanya kunjungan rutin juga bisa membantu keluarga pasien untuk bisa terus memberikan layanan kesehatan dan pengobatan terhadap pasien ODGJ.

“Dengan rutin berkunjung, kami bersama instansi terkait akan memberikan kontrol yang baik kepada pasien ODGJ,” papar Aipda Rodie. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.