Example 728x250
Nasional

Danlanud Sultan Hasanuddin Dan General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Tanda Tangani Berita Acara Verifikasi dan Inventarisasi Pengalihan Aset Kepada TNI AU

76
×

Danlanud Sultan Hasanuddin Dan General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Tanda Tangani Berita Acara Verifikasi dan Inventarisasi Pengalihan Aset Kepada TNI AU

Sebarkan artikel ini

Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., dan General Manager PT. Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus E.T. Gandeguai melakukan penandatanganan berita acara  Verifikasi dan Inventarisasi aset PT. Angkasa Pura Indonesia yang akan diserahkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia dalam hal ini TNI AU, bertempat di Hotel Harper, Makassar, Rabu (30/4/2025).

Penyerahan aset PT. Angkasa Pura Indonesia kepada Lanud Sultan Hasanuddin tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Kementerian Pertahanan RI yang dihadiri oleh PT. Angkasa Pura Indonesia dan  Mabesau terkait optimalisasi penggunaan aset negara. Penandatanganan berita acara Verifikasi dan Inventarisasi tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Barang Tidak Bergerak Angkatan Udara (Kadisbtbau), Marsma TNI Easter Hariyanto dan Kapus BMN Baranahan Kemhan, Marsma TNI Tisna Kurniawan, Asset Management Group Head PT. Aviasi Pariwisata Indonesia, Farid Indra Nugraha, Asset Management Group Head PT. Angkasa Pura Indonesia, Kelik Hari Purwanto, Auditor Ahli Muda dari BPKP, Muhammad Fahrul Rozi, Kepala seksi PKBMN II C DJKN, Ambi Gultom, Aslog Kaskoopsud II, Kolonel Tek Royke Caleb Manusiwa, S.E., M.M., Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin, Kolonel Tek Luqman Hakim, S. Pd., M.Int.Sy.

Usai melaksanakan penandatanganan, Danlanud Sultan Hasanuddin menyampaikan bahwa proses verifikasi dan inventarisasi ini penting untuk memastikan kejelasan status aset yang digunakan, serta untuk mendukung operasional Lanud Sultan Hasanuddin ke depan. “Pengalihan aset ini akan memperkuat dukungan fasilitas Lanud Sultan Hasanuddin, khususnya dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional,” tegasnya. (Pen Hnd)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur