Example 728x250
Terkini

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bartim Kenalkan Rambu-Rambu Lalu Lintas kepada Anak TK Kemala Bhayangkari 21

56
×

Kanit Kamsel Satlantas Polres Bartim Kenalkan Rambu-Rambu Lalu Lintas kepada Anak TK Kemala Bhayangkari 21

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini, Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan edukatif berupa pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak TK Kemala Bhayangkari 21. Rabu, 30/4/2025

Kegiatan berlangsung di Taman Lalu Lintas Sarja Arya Racana dengan pendekatan interaktif dan edukatif. Anak-anak tampak antusias saat diperkenalkan berbagai jenis rambu-rambu lalu lintas seperti rambu larangan, perintah, dan petunjuk, yang disampaikan dengan metode bermain sambil belajar.

Kanit Kamsel juga memberikan pertanyaan sederhana kepada para siswa untuk menguji pemahaman mereka mengenai fungsi dan arti dari rambu-rambu yang telah dikenalkan. Selain itu, edukasi diberikan tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas, baik saat berjalan kaki maupun saat dibonceng kendaraan oleh orang tua.

Kasat Lantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembentukan karakter disiplin berlalu lintas sejak usia dini.

“Dengan mengenalkan rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak TK, kami berharap tumbuh kesadaran dan pengetahuan dasar tentang pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya sejak dini,” ujar IPTU Asri.

Kegiatan berlangsung dengan suasana ceria, aman, dan penuh semangat. Anak-anak TK Kemala Bhayangkari 21 terlihat aktif dan senang mengikuti materi yang disampaikan oleh petugas. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat menjadi bekal awal bagi anak-anak dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas di kemudian hari.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur