Example 728x250
Terkini

Cegah Aksi Kejahatan, Personel Polres Bartim Laksanakan Pengamanan Ketat Mobil Kas Bank Kalteng

72
×

Cegah Aksi Kejahatan, Personel Polres Bartim Laksanakan Pengamanan Ketat Mobil Kas Bank Kalteng

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menjamin keamanan aktivitas perbankan dan mencegah tindak pidana yang menyasar sektor keuangan, personel Satuan Samapta Polres Barito Timur (Bartim) – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengamanan obyek vital (Pam Obvit) terhadap mobil kas milik PT. Bank Pembangunan Kalteng (Bank Kalteng) Cabang Tamiang Layang, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini berlangsung di halaman dan area operasional Bank Kalteng, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel bersenjata lengkap untuk memastikan seluruh aktivitas perbankan, baik dari pihak internal maupun nasabah, berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.

Dalam laporannya, Kasat Samapta Polres Bartim AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengamanan difokuskan pada mobil kas yang membawa dana operasional, serta pada aktivitas pelayanan nasabah yang rentan terhadap potensi kriminalitas seperti pencurian, perampokan, maupun penipuan.

“Pengamanan ini merupakan langkah preventif guna mencegah aksi kejahatan yang bisa mengancam keselamatan petugas, nasabah, dan dana milik negara maupun masyarakat. Personel kami stanby dengan persenjataan lengkap dan siaga di titik-titik strategis,” tegas AKP Sukajim.

Selain melakukan penjagaan, personel juga memantau secara aktif seluruh aktivitas di lingkungan kantor bank, serta menjalin koordinasi dengan petugas keamanan internal bank untuk memperkuat sistem pengawasan.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa selama pengamanan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan potensi gangguan kamtibmas, dan aktivitas pelayanan publik di bank berjalan normal.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bartim dalam menjaga stabilitas keamanan khususnya di sektor perbankan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan transaksi keuangan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur