Example 728x250
Terkini

Satlantas Polres Bartim Berikan Teguran dan Edukasi Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar Pengguna Sepeda Listrik

97
×

Satlantas Polres Bartim Berikan Teguran dan Edukasi Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar Pengguna Sepeda Listrik

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, memberikan teguran dan himbauan langsung kepada sejumlah pelajar yang kedapatan menggunakan sepeda listrik secara tidak sesuai ketentuan di beberapa titik pengawasan lalu lintas, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan pada saat pengaturan lalu lintas pagi ini dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Bartim, dan menyasar anak-anak sekolah yang menggunakan sepeda listrik tanpa memperhatikan aspek keselamatan, seperti tidak memakai helm, melintas di jalan raya yang padat kendaraan, serta mengendarai tanpa pengawasan orang dewasa.

Personel Satlantas dengan pendekatan yang edukatif memberikan pengertian tentang aturan penggunaan sepeda listrik, termasuk larangan bagi anak di bawah umur untuk menggunakannya di jalan raya tanpa perlengkapan keselamatan dan pengawasan.

“Kami tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengedukasi bahwa meskipun sepeda listrik tampak aman, tetap ada risiko jika digunakan secara sembarangan, apalagi di jalan raya yang padat,” ungkap Kasatlantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengimbau kepada para orang tua agar lebih bijak dalam mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak, serta mengedepankan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Kegiatan berjalan dalam suasana tertib dan humanis, serta mendapat respons positif dari para guru dan masyarakat yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam membina kedisiplinan berlalu lintas sejak usia sekolah.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur