Example 728x250
TerkiniSumut

Penutupan MTQ Ke-52 Kota Sibolga, Hadirkan Artis Religi Dari Jakarta, Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan

377
×

Penutupan MTQ Ke-52 Kota Sibolga, Hadirkan Artis Religi Dari Jakarta, Polres Sibolga Laksanakan Pengamanan

Sebarkan artikel ini

Analisnews co.id SIBOLGA – Polres Sibolga melaksanakan Pengamanan dan menghadiri Penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-52 Tingkat Kota Sibolga Tahun 2022, yang digelar pada tanggal 28 s/d 30 April 2025 di Lapangan Simaremare Kota Sibolga, pada hari Rabu (30/04/2024) pukul 20.00 Wib.

Amatan dilapangan kegiatan Pengamanan Penutupan MTQ Ke-52 Tingkat Kota Sibolga Tahun 2025. Dalam Rangka Penutupan MTQ Ke-52 Tingkat Kota Sibolga Tahun 2025, dihadiri oleh Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, S.Pd, MH dan Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH serta Forkopimda Kota Sibolga.

Melalui Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno, yang dikonfirmasi mengatakan, dalam rangka Pengamanan Penutupan MTQ Ke-52 Tingkat Kota Sibolga Tahun 2025, malam ini tanggal 28 s/d 30 April 2025, selama 3 (tiga) hari di Lapangan Simaremare Kota Sibolga, sekaligus pemberian hadiah kepada Pemenang dan Juara Umum. Dalam penutupan MTQ Ke-52 Tingkat Kota Sibolga Tahun 2025, menghadirkan Artis Religi dari Jakarta Haddad Alwi. Polres Sibolga melaksanakan Pengamanan terbuka dan tertutup, hal ini dilaksanakan guna memberikan keamanan kelancaran dalam rangka Pembukaan MTQ Ke-52 Tingkat Kota Sibolga Tahun 2025.

Di beberapa titik Personil Polres Sibolga ditempatkan, ada Personel yang berseragam untuk melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas. “Beber Kasi Humas.

Juga menempatkan Personel berpakaian Sipil di tengah-tengah penonton untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sejak mulai kegiatan Penutupan MTQ Ke-52 Tingkat Kota Sibolga Tahun 2025, hingga selesai situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat berjalan kondusif. “Pungkas Kasi Humas.

(Sumber Humas Polres Sibolga). Red A.Prayoga

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur