Example 728x250
Terkini

Gabungan Piket Fungsi Polres Lamandau Tingkatkan Patroli Malam untuk Keamanan Warga

55
×

Gabungan Piket Fungsi Polres Lamandau Tingkatkan Patroli Malam untuk Keamanan Warga

Sebarkan artikel ini

Nanga Bulik – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau meningkatkan intensitas patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Patroli rutin dilakukan di berbagai titik rawan kejahatan, seperti jalan-jalan sepi, pemukiman penduduk, dan objek vital, Rabu (30/4/25) Malam.

Personel yang bertugas melaksanakan patroli malam dilengkapi dengan berbagai peralatan, termasuk kendaraan roda dua dan empat, serta perlengkapan komunikasi. Mereka juga melakukan dialogis dengan warga masyarakat untuk menjalin kemitraan dan mendapatkan informasi terkini terkait situasi Kamtibmas.

Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, S.I.K, M.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan bagian penting dari upaya preemtif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. “Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar AKBP Joko.

Selain patroli rutin, Polres Lamandau juga melakukan patroli yang lebih intensif di lokasi-lokasi yang dianggap rawan atau menerima laporan dari masyarakat. Respon cepat terhadap laporan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamandau.

Kegiatan patroli malam ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Warga merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya kehadiran polisi di lingkungan mereka. Kerja sama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.(Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur