Example 728x250
Kalteng

Personel Polres Sukamara Cek Keamanan SPBU, Pastikan Tak Ada Gangguan

72
×

Personel Polres Sukamara Cek Keamanan SPBU, Pastikan Tak Ada Gangguan

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka menjaga stabilitas situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukamara, personel melaksanakan patroli dan pengecekan keamanan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di daerah tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat, Kamis (01/05/2025) Pagi.

Kegiatan pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area pengisian, ruang operator, hingga titik keluar-masuk kendaraan. Petugas juga berdialog langsung dengan karyawan SPBU guna menggali informasi terkait situasi dan kendala yang dihadapi dalam operasional harian.

Selain itu, personel memberikan imbauan agar pihak pengelola SPBU lebih waspada terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan distribusi BBM maupun tindakan kriminal seperti pencurian dan perusakan fasilitas umum. Langkah ini juga sebagai bentuk pencegahan terhadap adanya praktik-praktik kecurangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kegiatan patroli ini tidak hanya fokus pada aspek keamanan fisik, namun juga untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan pihak pengelola SPBU. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis, diharapkan laporan cepat dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti jika terjadi hal-hal yang mencurigakan.

Personel Polres Sukamara juga menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan di lingkungan SPBU, mengingat tempat tersebut merupakan area rawan kebakaran. Pengingat akan pentingnya jalur evakuasi, alat pemadam api, serta SOP penanganan darurat turut disampaikan kepada petugas lapangan.

Dengan rutin dilaksanakannya patroli dan pengawasan ke SPBU, Polres Sukamara berkomitmen menjaga situasi yang aman dan tertib demi kenyamanan masyarakat pengguna BBM di Kabupaten Sukamara. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur