Example 728x250
BaliBerita

Jelang Piodalan, Kapolsek Denpasar Selatan Laksanakan Persembahyangan Dan Sambang Ke Pura Dalem Sakenan

129
×

Jelang Piodalan, Kapolsek Denpasar Selatan Laksanakan Persembahyangan Dan Sambang Ke Pura Dalem Sakenan

Sebarkan artikel ini

Jelang Piodalan, Kapolsek Denpasar Selatan Laksanakan Persembahyangan dan Sambang ke Pura Dalem Sakenan

 

ANALISNEWS.CO.id/DENPASAR BALI.KAMIS

1/5/2025

Denpasar — Menjelang pelaksanaan piodalan di Pura Dalem Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, jajaran Polsek Denpasar Selatan melakukan kegiatan persembahyangan dan pengamanan. Kamis (01/05/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polsek Denpasar Selatan, Kanit Intelkam, Panit Samapta, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serangan, serta personel Polsek Denpasar Selatan.

Persembahyangan dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur serta memohon keselamatan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam rangka pengamanan kegiatan piodalan yang akan berlangsung pada tanggal 3-5 Mei 2025 mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi terkait pelaksanaan piodalan, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat dan tokoh agama.

“Kami berharap, melalui kegiatan persembahyangan dan sambang ini, sinergitas antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para tokoh adat dan agama, semakin kuat sehingga selama rangkaian piodalan di Pura Dalem Sakenan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga. (ds.33)

 

Ags

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur