Example 728x250
Jabar

May Day Aman, Jalan Tol Lancar: Arahan Tegas Kakorlantas di Apel PJR Cikampek

109
×

May Day Aman, Jalan Tol Lancar: Arahan Tegas Kakorlantas di Apel PJR Cikampek

Sebarkan artikel ini

AnalisNews, – Cikampek, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H memimpin apel pagi di Kantor Induk PJR Cikampek, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025). Kegiatan apel ini digelar dalam rangka memperingati May Day atau Hari Buruh.

 

Hadir pula Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, Kainduk PJR Cikampek AKP Sandy Titah Nugraha.

 

Dalam paparannya, Kakorlantas mengungkapkan bahwa ia akan memantau situasi pergerakan buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik seperti di Monumen Nasional (Monas), hingga Gedung DPR/MPR di Senayan.

 

“Pertama, rekan-rekan kita yang melaksanakan Hari Buruh konsentrasinya ada di Monas. Monas ini nantinya adalah massa buruh yang terkoordinir, tetapi cukup banyak. Tetapi ada juga yang merayakan hari buruh dengan unjuk rasa yang lokasinya nanti ada di DPR,” kata Kakorlantas.

 

Selain itu, Kakorlantas meminta langsung kepada para personel untuk memantau hingga mengawal pergerakan massa yang datang dari berbagai daerah, khususnya di Jabodetabek.

 

“Dengan melaksanakan unjuk rasa, dan pesta buruh yang ada di Monas dan DPR harus dinyatakan aman dan jangan sampai nanti ada penutupan atau mengganggu operasional di jalan tol baik dari pagi ini hingga pelaksanaannya, hingga saat nanti akhirnya,” ungkap dia.

 

Terakhir, Kakorlantas berpesan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, dan hindari tindakan -tindakan yang dapat memancing atau memperkeruh suasana selama perayaan May Day.

 

“Saya titip rekan-rekan terlaksana tugas dengan baik. Jangan menjadi pemicu yang tidak perlu, tetapi nanti silahkan lapor ke saya. Rekan-rekan melaksanakan tugas dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya,” tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur