Example 728x250
Terkini

Dansatbrimob Polda Kalteng Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai Peringatan Hari Buruh Internasional

91
×

Dansatbrimob Polda Kalteng Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Damai Peringatan Hari Buruh Internasional

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Peringati Hari Buruh Internasional, Komandan Satuan Brimob (Dansatbrimob) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Irwan Jaya, S.I.K., turun langsung memimpin personelnya dalam pengamanan aksi damai yang digelar oleh aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Kamis (01/05/2025)

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya. Berbagai elemen masyarakat menyuarakan tuntutan mereka secara tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap kondusif.

Pengamanan melibatkan personel gabungan dari Polresta Palangka Raya, Direktorat Samapta, sejumlah satket jajaran Polda Kalteng, serta dukungan dari Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah. Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., turut hadir bersama sejumlah pejabat utama Polda dan Kapolresta Palangka Raya untuk memantau langsung jalannya aksi damai.

Kombes Pol Irwan Jaya menyampaikan bahwa kehadiran personel Brimob di lokasi aksi bertujuan untuk memberikan rasa aman, serta memastikan kegiatan berlangsung lancar tanpa gangguan keamanan.

“Kami bersama personel gabungan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi damai ini. Tugas kami adalah menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat,” ujarnya.

Aksi tersebut berjalan tertib, dengan dialog terbuka antara perwakilan buruh dan pemerintah daerah. Pihak kepolisian juga mengapresiasi sikap kooperatif para peserta aksi yang turut menjaga ketenangan selama kegiatan berlangsung.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur