Example 728x250
Jabar

Polsek Ciamis Monitoring Turnamen Bola Voli Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Desa Saguling

10
×

Polsek Ciamis Monitoring Turnamen Bola Voli Peringatan HUT ke-79 RI Tingkat Desa Saguling

Sebarkan artikel ini
IMG 20240809 WA0714

CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polda Jawa Barat menghadiri acara pembukaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) tingkat Desa Saguling. Acara berupa pembukaan Turnamen Bola Voli ini dilaksanakan di Lapang Voli Kayujaran, Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis, 8 Agustus 2024, kemarin.

Monitoring ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Saguling Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Meti Dwi Meirisa. Kehadirannya turut berkolaborasi dengan anggota Babinsa dan Pemerintah Desa Saguling.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan menyampaikan, kehadirannya dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman dan aman. Selain itu juga antisipasi gangguan kamtibmas digelaran PHBN tingkat desa berupa Turnamen Bola Voli.

“Kehadiran kami dalam rangka untuk memastikan gelaran Turnamen Bola Voli di Desa Saguling dalam rangka PHBN peringatan HUT ke-79 RI tingkat desa. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” kata Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Alan Dahlan dalam keterangan resminya, Jumat (9/8/2024).

Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Alan Dahlan menambahkan pihaknya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya menyukseskan program pemerintah desa dalam menyambut HUT ke-79 RI.

“Mari sama sama kita jaga dan pelihara Kemerdekaan Bangsa ini dengan hal yang positif, inovatif dan berkualitas. Itu sebagai bentuk semangat kita menghargai jasa para pahlawan didalam merebut kemerdekaan Bangsa Indonesia,” kata Kompol Alan Dahlan.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.