Example 728x250
TerkiniGorontalo

Kokohkan Perjuangan Pahlawan Menuju Indonesia 2045, Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga Hari Pengayoman Ke-79

9
×

Kokohkan Perjuangan Pahlawan Menuju Indonesia 2045, Kemenkumham Gorontalo Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga Hari Pengayoman Ke-79

Sebarkan artikel ini
IMG 20240809 WA0005 1

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Jumat (09/08/2024). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo menyelenggarakan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Pentadio Kabupaten Gorontalo.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, dan diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala UPT, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Jajaran di Lingkungan Kanwil dan UPT.

IMG 20240809 WA0008 1

IMG 20240809 WA0011 1Upacara dimulai dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan diikuti dengan khidmat, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di makam para pahlawan, sebelumnya Kakanwil Pagar Butar Butar secara simbolis meletakkan karangan bunga di monumen pahlawan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa mereka. Seluruh peserta upacara kemudian mengikuti prosesi tabur bunga dengan penuh khidmat.

IMG 20240809 WA0009Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang mengusung tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan pengayoman dapat terus mengingat dan meneladani nilai-nilai kepahlawanan dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Usai upacara Kakanwil Pagar Butar Butar didampingi pimti kepada media mengatakan “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Melalui upacara ini, kita diingatkan untuk selalu mengenang dan meneladani semangat juang para pahlawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sehari-hari.” ujarnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.