Example 728x250
Kalteng

Polda Kalteng Terjunkan 158 Personel Gabungan Amankan May Day di Kantor Gubernur

56
×

Polda Kalteng Terjunkan 158 Personel Gabungan Amankan May Day di Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya dalam mengamankan rangkaian kegiatan Hari Buruh atau May Day 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur, Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Kamis (01/5/2025).

Hal tersebut, disampaikan Karoops Polda Kalteng Kombes Pol Sugeng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, usai pelaksanaan Tactical Wall Game (TWG) pengamanan May Day.

Karoops mengatakan, dalam pengamanan ini Polda Kalteng memastikan bahwa seluruh pelaksaan penyampaian aspirasi hari buruh berjalan lancar, aman dan tertib.

“Karoops juga menekankan kepada 158 personel yang terlibat pengamanan, agar bersikap humanis dan profesional, sehingga para buruh yang merayakan Hari Buruh Internasional merasa aman dan terlayani,” ujarnya.

Dari sisi lalu lintas. Lanjut Sugeng, kepolisian tidak memberlakukan penyekatan, namun tetap melakukan pengaturan arus kendaraan guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

Masyarakat dihimbau untuk menghidari kawasan kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dan memilih jalur alternatif demi menghindari kemecetan.

“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan Hari Buruh di Wilayah Hukum Palangka Raya,” tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur