Example 728x250
Terkini

Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Desa Muara Awang Apresiasi Warga

57
×

Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Desa Muara Awang Apresiasi Warga

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, khususnya Asta Cita Presiden RI terkait ketahanan pangan bergizi dan swasembada pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Muara Awang Polsek Dusun Tengah Polres Bartim – Polda Kalteng, Brigpol Nyoman Suarte, melaksanakan sambang sekaligus pengecekan lahan ketahanan pangan milik warga di RT 3 Desa Muara Awang, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kamis (1/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Nyoman memberikan apresiasi kepada pemilik lahan, Sdr. Irvandi, yang telah mengelola lahan seluas 30×50 meter untuk budidaya kolam ikan sebagai salah satu bentuk nyata kontribusi warga dalam mendukung ketahanan pangan lokal.

Adapun kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Jukrah Personel Penggerak Desa, serta bagian dari manajemen citra dan perlombaan ketahanan pangan di lingkungan Polri yang bertujuan mendorong peran serta masyarakat dalam mewujudkan desa mandiri pangan.

Bhabinkamtibmas dalam kesempatan tersebut memberikan motivasi dan imbauan agar kegiatan budi daya perikanan ini terus dikembangkan, baik dari segi manajemen maupun kolaborasi dengan masyarakat sekitar.

> “Kami sangat mengapresiasi langkah positif warga seperti ini. Selain mendukung program pemerintah, juga mampu meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan gizi masyarakat,” ujar Brigpol Nyoman.

Kegiatan berjalan dalam suasana aman dan kondusif serta disambut antusias oleh warga sekitar. Polsek Dusun Tengah akan terus melakukan pembinaan serta pendampingan bagi warga yang turut berkontribusi dalam program ketahanan pangan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur