Example 728x250
Terkini

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Personel Pam Obvit Polres Bartim Sosialisasikan Larangan Karhutla Saat Pengamanan Perusahaan

47
×

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Personel Pam Obvit Polres Bartim Sosialisasikan Larangan Karhutla Saat Pengamanan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Barito Timur, Personel Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satsamapta Polres Bartim – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dan sosialisasi larangan karhutla di area perkebunan dan kantor milik PT. SGM, Kamis (1/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif Polres Bartim dalam menghadapi musim kemarau serta upaya menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan lingkungan, khususnya di area yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran lahan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan Patroli keliling area kantor PT. SGM, memantau kondisi sekitar dan mengecek titik-titik rawan api dan Sosialisasi langsung kepada karyawan dan pihak keamanan perusahaan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta menyampaikan sanksi hukum yang dapat dikenakan sesuai peraturan yang berlaku serta Pengecekan dan patroli blok kebun serta kantor pabrik kelapa sawit, guna memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran maupun tanda-tanda karhutla.

Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sinergi dengan pihak perusahaan sangat penting untuk mencegah bencana karhutla.

> “Kami mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin dengan pihak PT. SGM. Edukasi dan pencegahan sejak dini adalah kunci dalam menekan potensi karhutla, terutama di wilayah perkebunan sawit yang rentan terjadi kebakaran,” ujar AKP Sukajim.

Kegiatan patroli dan sosialisasi ini berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan, serta mendapat respons positif dari manajemen perusahaan yang menyatakan komitmennya mendukung upaya Polri dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Polres Barito Timur akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di seluruh wilayah rawan karhutla, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian alam serta mencegah dampak buruk dari bencana asap.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur