Example 728x250
Terkini

Cegah Tindak Pidana, Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Cooling System Bersama Pedagang Sekitar Bundaran Gunung Perak

56
×

Cegah Tindak Pidana, Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Cooling System Bersama Pedagang Sekitar Bundaran Gunung Perak

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang tetap kondusif, Tim Patroli Presisi dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan cooling system dengan berdialog langsung bersama para pedagang di kawasan Bundaran Tugu Gunung Perak, Jalan A. Yani, Komplek Watas, Desa Ja’ar, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Kamis, 1/5/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pendekatan humanis untuk mencegah potensi tindak pidana dan gangguan kamtibmas di lokasi yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pergerakan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satsamapta menyampaikan imbauan secara langsung agar para pedagang senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga ketertiban, serta tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya potensi kejahatan seperti pencurian, pemalakan, atau perkelahian.

“Melalui cooling system ini, kami ingin membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, khususnya pedagang, agar tercipta sinergi dalam menjaga keamanan bersama. Kehadiran polisi bukan hanya untuk patroli, tapi juga menjadi mitra yang siap melayani dan melindungi,” ujar Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M.

Petugas juga menyosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 dan nomor pengaduan cepat 0811524110 sebagai sarana pelaporan jika terjadi gangguan keamanan.

Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali, serta mendapat respons positif dari para pedagang yang menyambut baik kehadiran aparat kepolisian.

Kegiatan cooling system ini menjadi bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat melalui pendekatan persuasif dan berkelanjutan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur