Example 728x250
Nasional

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ

82
×

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ

Sebarkan artikel ini

Makassar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., menghadiri Upacara Penyambutan Satuan Penugasan (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Mobile Yonif 432/WSJ/3/3 Kostrad diwilayah Papua, bertempat di Dermaga Layang, Mako Lantamal VI Makassar, Jl. Yos Sudarso, Kota Makassar, Kamis (1/5/2025).

 

Upacara Penyambutan Satgas ini dipimpin langsung oleh Panglima Divisi Infantri 3 Kostrad Mayjen TNI Bangun Nawoko, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian para prajurit yang telah melaksanakan tugas negara dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Papua Nugini.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Pangkoopsud II Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak, S.E., Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Windiyatno., Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Danlantamal VI/Mks Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han., Inspektur Kodam (Irdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Berlin Germany, S.Sos., M.M., C.Fr.A., Kasdiv 3 Kostrad Brigjen TNI Wulang Nur Yudhanto, S.E., M.M., M.Han.,  Ir Divif 3 Kostrad Brigjen TNI Alexsius Ngurah Adnjana, P.Sc M.Han., M. S. S. S. D., ndc., Wakil Ketua III DPRD Prov. Sulsel Bpk. Sufriadi Arif., Kakesbangpol Kota Makassar Andi Bukti Djufrie., Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur., Kepala balai besar karantina Sulsel Ir. Sitti Chadijah, M.Si. (Pen Hnd)

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur