Example 728x250
Terkini

Polsek Selat menggelar program Jum,at curhat, merupakan salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan sambang ke warga masyarakat Kel.Selat Hilir Kec.Selat Kab.Kapuas.

76
×

Polsek Selat menggelar program Jum,at curhat, merupakan salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan sambang ke warga masyarakat Kel.Selat Hilir Kec.Selat Kab.Kapuas.

Sebarkan artikel ini

Polsek Selat menggelar program Jum,at curhat, merupakan salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan sambang ke warga masyarakat Kel.Selat Hilir Kec.Selat Kab.Kapuas.


Dalam giat jum,at curhat tersebut salah satu warga yang bernama *Sdr. SUPRIYANTO* menanyakan apakah menambang pasir disunga itu dilarang karena ada orang yang nambang pasir di sungai *Kapolsek Selat AKP SARDIYANTO* melalui *Waka Polsek selat AKP SURATNO* menyampaikan kepada warga untuk penambang pasir bisa dilakukan apabila sudah mengantongi ijin dari insatansi terkait apabila belum maka penambang dapat ke sangsi pidana sesuai dengan undang – undang No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pasal 98 ayat 1 dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, selain pasir yang termasuk galian tambang golongan C adalah batu permata, pasir kwarsa, granit dan tanah liat.

Demikian yang dapat dilaporkan kepada pimpinan dan selama giat situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur