Example 728x250
BantenTerkini

Personil Satlantas Polres Serang Dikerahkan di Titik Rawan Kemacetan

72
×

Personil Satlantas Polres Serang Dikerahkan di Titik Rawan Kemacetan

Sebarkan artikel ini

SERANG, – analisnews.co.id Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang melaksanakan pengaturan lalu lintas di sepanjang jalur arteri Serang – Jakarta serta lokasi rawan kemacetan lainnya, Jumat (2/5/2025)
 
Lokasi-lokasi yang kerap terjadi kemacetan, diantaranya gerbang Perumahan Taman Ciruas Permai, Simpan SMA Ciruas, Simpang Nambo, Simpang Ciujung, Simpang Cimiung dan Sentul, Simpang Cijeruk serta Pasar Tambak.
 
Pengaturan arus lalulintas dilakukan untuk mengantisipasi serta mengatasi kemacetan arus lalulintas. Selain itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan penyebrangan jalan.
 
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan pada jam sibuk yang kerap menimbulkan gangguan arus lalulintas kendaraan,” ungkap Kasatlantas AKP Fery Oktaviari Pratama.
 
Fery mengatakan pengaturan arus lalin ini untuk sebagai wujud pelayanan prima Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi pengguna atau penyeberang jalan.
 
”Kegiatan ini sebagai wujud pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat,” kata Fery.
 
Selain melaksanakan pengaturan arus lalin personel Satlantas yang bertugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tetap tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
 
“Kami hadir di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tertib berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan lalulintas,” pungkas.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur