Example 728x250
BantenTerkini

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Sambang Dan Silaturahmi Ke Pustu Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga

84
ร—

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Sambang Dan Silaturahmi Ke Pustu Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga

Sebarkan artikel ini

LEBAK, โ€“ analisnews.co.id Kapolsek Cimarga Polres Lebak Melaksanakan Sambang Dan Silaturahmi Dengan Humanis Kepada Nakes Pustu Desa Mekarjaya Kec. Cimarga. Kapolsek melaksanakan tugas sehari-hari salah satunya dengan berpatroli dan menyambangi warga masyarakat, namun dalam kesempatan ini Kapolsek mengunjungi Pustu Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga dan menyapa Nakes Pustu dengan humanis. Jumat (02/05/2025).

Untuk mewujudkan Kamtibmas aman kondusif di wilayah Kecamatan Cimarga, Kapolsek Cimarga mengajak pegawai pustu untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, saling bertukar informasi mengenai perkembangan situasi.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H. mengatakan.

Ya, hari ini Kapolsek Cimarga datang ke Pustu Desa Mekarjaya untuk berkunjung dan menyapa para pegawai Pustu untuk mempererat tali silaturahmi dan kemitraan antara Polsek Cimarga dengan pegawai Pustu serta untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

โ€œKehadiran Kapolsek ditengah masyarakat dalam hal ini pegawai Pustu tentunya akan memberikan manfaat dengan mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga situasi bisa terjaga aman dan kondusifโ€ ungkapnya

Dalam melaksanakan tugas, tentunya sebagai leader Kapolsek juga dituntut untuk selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri. Tutup Kapolsek Cimarga

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur