Example 728x250
BantenTerkini

Kegiatan Sambang Dan Monitoring Kapolsek Cimarga Polres Lebak Ke Petani Desa Sudamanik

80
ร—

Kegiatan Sambang Dan Monitoring Kapolsek Cimarga Polres Lebak Ke Petani Desa Sudamanik

Sebarkan artikel ini

Lebak, โ€“ analisnews.co.id Sebagai upaya mendukung program Swasembada pangan dan Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) di bidang pertanian, Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah melaksanakan sambang ke petani Desa Sudamanik Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Jumat, (02/05/2025).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk eksistensi Polsek Cimarga dalam mewujudkan Program POLIRAN Polda Banten dengan harapan dapat merangsang minat masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada disekitar pekarangan rumahnya dan lahan kosong milik masyarakat untuk ditanami berbagai jenis tumbuhan yang biasa dikonsumsi masyarakat setiap hari. Minimalnya tidak perlu membeli kalau hanya untuk keperluan atau kebutuhan (resiko) dapur, dan sedikit banyak dapat mengurangi pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Dan harapan terbesarnya dapat menciptakan lapangan pekerjaannya sendiri sehingga meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat di wilayah kecamatan Cimarga khususnya di desa Sudamanik.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K, melalui Kapolsek Cimarga AKP. Pipih Iwan Hermansyah, mengatakan.

โ€œUntuk mendukung program swasembada pangan dan program Poliran, ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh dan mandiri dalam sektor pangan.

โ€œDan tentunya kita juga akan mengajak kepada warga masyarakat,agar ikut mendukung program pemerintah tentang Swasembada pangan dan kami juga ingin menunjukan bahwa Polri bukan hanya menjaga keamanan tetapi juga berkontribusi dalam kesejahteraan masyarakat,โ€ujarnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur