Example 728x250
JakartaBerita

Hadiri Peringatan May Day, Prabowo Bercanda Tak Akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI, Ketum PW FRN: Semoga Jadi Kenyataan

97
×

Hadiri Peringatan May Day, Prabowo Bercanda Tak Akan Ganti Kapolri dan Panglima TNI, Ketum PW FRN: Semoga Jadi Kenyataan

Sebarkan artikel ini

AnalisNews, Jakarta – Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei berlangsung meriah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Acara ini turut dihadiri Presiden RI, Prabowo Subianto.

 

Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Kompas TV, Presiden Prabowo sempat melontarkan candaan yang menarik perhatian. Ia menyapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menyebutkan bahwa nama “Prabowo” juga ada pada dirinya. Hal serupa ia lakukan saat menyapa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang juga memiliki nama belakang “Subiyanto”, mirip dengan “Subianto”.

 

Dengan nada berseloroh, Presiden Prabowo mengatakan tidak akan mengganti Kapolri maupun Panglima TNI karena mereka memiliki nama yang sama dengannya.

 

Candaan ini mendapat respons positif dari Ketua Umum Fast Respon Nusantara, Agus Flores. Ia berharap pernyataan Presiden itu benar-benar menjadi kenyataan, karena menurutnya, Kapolri dan Panglima TNI saat ini dikenal dekat dengan masyarakat.

 

“Ya, kita doakan saja semoga candaan Presiden Prabowo itu benar,” ujar Agus Flores.

 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur