Example 728x250
Kalteng

Polsek Pantai Lunci Lakukan Imbauan Preventif terhadap Karhutla

69
×

Polsek Pantai Lunci Lakukan Imbauan Preventif terhadap Karhutla

Sebarkan artikel ini

Sungai cabang Barat – Polsek Pantai Lunci terus berupaya meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar kegiatan sambang dialogis langsung ke masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik rawan, seperti kawasan pemukiman, area perkebunan, dan tempat-tempat umum yang banyak dilalui warga. Melalui pendekatan langsung ini, petugas menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari pembakaran lahan yang dapat menyebabkan bencana Karhutla, Jumat (02/05/2025) Pagi.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Pantai Lunci membawa spanduk yang berisi pesan-pesan edukatif mengenai bahaya Karhutla dan cara-cara pencegahannya. Spanduk yang dibawa oleh petugas ini menjadi media untuk memperkuat imbauan yang diberikan langsung kepada masyarakat. Petugas secara aktif menunjukkan spanduk tersebut kepada warga dan menjelaskan poin-poin penting, seperti larangan membakar lahan, akibat yang ditimbulkan dari Karhutla, serta dampaknya terhadap kesehatan dan ekosistem.

Kapolsek Pantai Lunci IPDA Saut Mangapul Napitupulu, S.H. menekankan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan banyak orang, terutama akibat kabut asap yang ditimbulkan,” jelas Kapolsek. Dengan membawa spanduk tersebut, diharapkan informasi yang disampaikan bisa lebih diterima dan dipahami oleh warga dengan cara yang lebih visual dan langsung.

Petugas juga menjelaskan kepada masyarakat mengenai berbagai cara pencegahan yang bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya Karhutla. Mereka memberikan informasi tentang teknik-teknik pertanian yang lebih ramah lingkungan, seperti cara membuka lahan tanpa membakar, serta pentingnya melaporkan jika ada aktivitas pembakaran yang mencurigakan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memahami dampaknya, tetapi juga tahu langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya,” tambah salah satu anggota Polsek Pantai Lunci.

Selain menyampaikan imbauan preventif, petugas Polsek Pantai Lunci juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan jika menemukan indikasi pembakaran liar di sekitar mereka. “Tindakan kecil seperti ini sangat berarti untuk menjaga kelestarian alam dan menghindari bencana yang lebih besar. Kami mengimbau semua pihak untuk proaktif dalam menjaga lingkungan,” ungkap petugas lainnya.

Masyarakat menyambut baik kegiatan sambang dialogis ini, yang tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga. Warga merasa lebih paham tentang langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah Karhutla. “Dengan adanya penjelasan langsung dan spanduk yang dibawa petugas, kami jadi lebih mengerti tentang pentingnya mencegah Karhutla dan bagaimana kami bisa ikut serta dalam menjaga lingkungan,” ujar seorang warga setempat.

Kapolsek Pantai Lunci menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurangi potensi terjadinya Karhutla di wilayah mereka, khususnya menjelang musim kemarau. “Kami berharap masyarakat dapat terus menjaga kewaspadaan dan bersama-sama kita cegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutup Kapolsek. Polsek Pantai Lunci berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan kegiatan serupa, sehingga masyarakat lebih sadar akan bahaya Karhutla dan berperan aktif dalam pencegahannya. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur