Example 728x250
Kalteng

Perkuat Pengawasan, Polres Sukamara Patroli Malam ke Area PLN Sukamara

73
×

Perkuat Pengawasan, Polres Sukamara Patroli Malam ke Area PLN Sukamara

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Polres Sukamara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan objek vital di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan patroli malam hari ke sejumlah lokasi strategis, termasuk ke area Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sukamara, Jumat (02/05/2025) Malam.

Pada Jumat malam (2/5/2025), personel dari Satuan Samapta Polres Sukamara menggelar patroli mobiling dengan menyasar area kantor dan fasilitas PLN di wilayah Kabupaten Sukamara. Patroli ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan kondisi sekitar tetap aman dan kondusif.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan menyusuri area sekitar gedung PLN, berdialog dengan petugas keamanan, dan melakukan pemantauan situasi secara menyeluruh. Personel juga memberikan imbauan agar pihak keamanan internal meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi sabotase maupun aksi kriminal.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bagian dari kegiatan preventif yang rutin dilaksanakan. “PLN termasuk objek vital yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Maka, pengamanan terhadapnya harus menjadi perhatian khusus,” ujarnya.

Keberadaan petugas kepolisian pada malam hari juga diharapkan mampu memberi rasa aman bagi masyarakat dan para pekerja yang masih melakukan aktivitas di sekitar area tersebut. Selain itu, patroli ini menjadi bentuk dukungan terhadap kelancaran layanan kelistrikan di Kabupaten Sukamara.

Polres Sukamara juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan petugas keamanan objek vital agar senantiasa berkoordinasi jika menemukan situasi yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dengan pengawasan yang konsisten dan kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Sukamara tetap terjaga dan seluruh fasilitas pelayanan publik dapat beroperasi dengan aman dan lancar. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur