Example 728x250
Terkini

Polres Sukamara Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Patroli Pertokoan Malam Hari

73
×

Polres Sukamara Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Patroli Pertokoan Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Sukamara melalui personel Sat Samapta rutin menggelar patroli malam hari, salah satunya menyasar kawasan pertokoan yang ada di wilayah kota Sukamara, Jumat (02/05/2025) Malam.

Patroli malam ini dilaksanakan pada Jumat (2/5/2025) dengan menyusuri sejumlah titik pusat pertokoan dan tempat usaha yang masih beroperasi hingga malam. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, perusakan, atau gangguan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Samapta menyempatkan diri berdialog dengan sejumlah pedagang dan penjaga toko untuk menggali informasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor jika menemui hal yang mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Sukamara AKP Subardo menyatakan bahwa patroli malam ke area pertokoan merupakan bagian dari giat rutin untuk memastikan lingkungan usaha tetap kondusif. “Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat agar mereka merasa aman dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari,” ujarnya.

Tidak hanya memberikan pengamanan fisik, kegiatan ini juga menjadi ajang komunikasi antara polisi dan pelaku usaha. Hal ini penting untuk membangun hubungan yang sinergis dalam menjaga keamanan lingkungan bersama.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan tercipta suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pemilik usaha dan pelanggan yang beraktivitas pada malam hari. Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga kehadiran aktif dalam pelayanan keamanan publik. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur