Example 728x250
Kalteng

Polsek Sukamara Lakukan Patroli KRYD Malam Hari di Area Perbankan, Cegah Kejahatan

66
×

Polsek Sukamara Lakukan Patroli KRYD Malam Hari di Area Perbankan, Cegah Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Sukamara – Polsek Sukamara terus meningkatkan keamanan di wilayahnya dengan melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada malam hari, khususnya di sekitar area perbankan dengan tujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Jumat (02/05/2025) malam.

Patroli kali ini difokuskan pada sejumlah bank yang ada di wilayah Sukamara, di mana petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas di sekitar lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak kejahatan. Petugas juga berkeliling, menyisir jalan-jalan sepi di sekitar area perbankan untuk memastikan tidak ada tindak kriminal.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sukamara memberikan imbauan kepada masyarakat dan nasabah yang masih berada di sekitar bank untuk selalu waspada dan berhati-hati, khususnya terkait tindak kejahatan seperti penjambretan atau pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir, S.Sos. menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga situasi aman dan kondusif. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi saat beraktivitas malam hari di sekitar area perbankan.

Selain itu, kegiatan patroli ini juga memberikan kesempatan kepada petugas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan membangun komunikasi yang lebih baik dalam menjaga keamanan wilayah. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur