LEBAK-Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Polres Lebak IPDA Herman,.SH,.bersama anggota Unit Reskrim dibantu anggota piket jaga Polsek Rangkasbitung,giat imbangan oprasi pekat II Maung 2025.
Dalam rangka penanggulangan dalam bentuk premanisme,Kejahatan Jalanan,Perjudian,Miras,Prostitusi dan Narkoba di Wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak.Kamis malam 01 Mei 2025,pukul.23.30 Wib.
Kegiatan tersebut di laksanakan di seputaran Pasar Rangkasbitung dan Terminal Lama Rangkasbitung Jalan Sunan Kalijaga,Kelurahan Muara Ciujung Timur.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,membenarkan bahwa malam ini kita perintahkan Kanit Reskrim bersama personil untuk melaksanakan kegiatan imbangan oprasi pekat II Maung 2025,dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat dalam bentuk Premanisme,Kejahatan Jalanan,Perjudian,Miras,Prostitusi dan Narkoba,โ ujar Kapolsek Rangkasbitung.
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA Herman,.SH, menambahkan.โYa,malam ini kami melaksanakan kegiatan imbangan oprasi pekat II Maung 2025,ke seputaran Pasar Rangkasbitung dan terminal lama di Jalan Sunan Kalijaga,sementara selama kegiatan berjalan dengan aman, tidak di temukan Adaya pungli atau premanisme.
โSelain itu kita juga meberikan pembina.Serta himbauan kepada warga masyarakat apa bila terdapat, pemerasan,pungli,pengancaman agar warga masyarakat segera melapor kepihak kepolisian Sektor Rangkasbitung,โ tegas Kanit Reskrim Unit Rangkasbitung.