Example 728x250
Babel

Kapolres Bangka Barat Lanjutkan Silaturahmi ke Rumah Satpam Tertua, Sunaryo: Wujud Penghormatan dan Kepedulian

83
×

Kapolres Bangka Barat Lanjutkan Silaturahmi ke Rumah Satpam Tertua, Sunaryo: Wujud Penghormatan dan Kepedulian

Sebarkan artikel ini

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan kembali terasa saat Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, melanjutkan silaturahmi ke kediaman Sunaryo, satpam tertua di Kabupaten Bangka Barat yang kini menginjak usia 105 tahun dan segera menuju 106 tahun. Jumat 2 Mei 2025

Didampingi Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, dan para PJU Polres Bangka Barat, kunjungan ini berlangsung di rumah Pak Sunaryo yang beralamat di Simpang Tugu Duren, Mentok. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penghormatan yang diberikan Polres Bangka Barat atas dedikasi luar biasa Pak Sunaryo dalam menjaga keamanan Pasar Mentok selama puluhan tahun.

Dalam kunjungannya, Kapolres tak hanya bersilaturahmi, namun juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan pakaian khusus untuk Pak Sunaryo sebagai bentuk perhatian dan kepedulian institusi kepolisian terhadap sosok pejuang keamanan masyarakat.

“Ini adalah bentuk kecil dari rasa hormat dan terima kasih kami kepada Pak Sunaryo. Beliau adalah panutan, sosok inspiratif yang telah memberikan pengabdian tanpa pamrih selama bertahun-tahun,” ungkap AKBP Pradana dengan tulus.

Pak Sunaryo menyambut hangat kunjungan tersebut dengan senyum haru. Beliau mengaku terharu dan sangat bersyukur atas perhatian yang diberikan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap para pejuang keamanan di tingkat masyarakat adalah bagian penting dalam memperkuat ikatan sosial dan semangat gotong royong di Bangka Barat.analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur