Example 728x250
Terkini

Meninggal Saat Bertugas, Wakapolda Kalteng Beri Doa Dan Penghormatan Terakhir Untuk Anggotanya

42
×

Meninggal Saat Bertugas, Wakapolda Kalteng Beri Doa Dan Penghormatan Terakhir Untuk Anggotanya

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Bertempat di Rumkit Bhayangkara setempat, Wakapolda Kalteng Brigjen. Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H. melepas jenazah anggotanya Almarhum AKP Widada yang meninggal dunia saat bertugas akibat sakit menuju kediamannya yang berada di Buntok, Barito Selatan, Jumat (9/8/2024) pagi.

Dalam pelepasan tersebut, Wakapolda Kalteng didampingi Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, S.I.K., S.H., M.H., Kabiddokkes Polda Kalteng Kombes Pol. dr. Retnawan Pujiatmika dan Karumkit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto beserta jajaran.

Wakapolda Kalteng melalui Kabiddokkes Polda Kalteng Kombes Pol. dr. Retnawan Pujiatmika menyampaikan, kegiatan ini merupakan sebuah bentuk penghormatan terakhir terhadap almarhum yang akan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Wakapolda Kalteng Brigjen. Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan atas nama keluarga besar Polri turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, Karumkit Bhayangkara Kompol dr. Anton Sudarto mengatakan bahwa sebelumnya almarhum AKP Widada yang merupakan anggota kepolisian Polres Barsel tersebut telah dilakukan otopsi dan diantarkan ke rumah duka menggunakan mobil ambulan dengan didampingi petugas kedokteran kesehatan Rumkit Bhayangkara. (Har/sam))

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur