Example 728x250
Babel

Respon Cepat Kapolres Bangka Barat: Cegah Kecelakaan Berulang, Rambu Lalu Lintas Dipasang di Tikungan Maut Kranggan

83
×

Respon Cepat Kapolres Bangka Barat: Cegah Kecelakaan Berulang, Rambu Lalu Lintas Dipasang di Tikungan Maut Kranggan

Sebarkan artikel ini

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, bersama Kasat Lantas Polres Bangka Barat, dan dishub kab Bangka Barat turun langsung ke lokasi rawan kecelakaan di Kampung Baru Kranggan, Jalan Raya Muntok. Jumat 2 Mei 2025

Lokasi ini dikenal sebagai tikungan tajam yang telah menyebabkan 9 kali kecelakaan truk besar menabrak rumah warga dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Kapolres Bangka Barat segera mengambil tindakan cepat dengan memimpin langsung pengecekan serta pemasangan rambu-rambu lalu lintas, marka kejut, dan rambu batas kecepatan kendaraan di lokasi tersebut.

Dalam keterangannya di lapangan, AKBP Pradana menyampaikan

“Kami tidak ingin menunggu hingga jatuh korban jiwa. Setelah menerima laporan bahwa sudah sembilan kali truk besar mengalami kecelakaan di tikungan ini, kami bergerak cepat. Hari ini kami pasang rambu peringatan, marka kejut, dan rambu batas kecepatan untuk memperingatkan para sopir agar lebih waspada. Ini langkah konkret Polres Bangka Barat untuk melindungi masyarakat.”

Kapolres juga menegaskan bahwa edukasi dan himbauan akan terus dilakukan kepada para pengemudi angkutan berat yang melintasi kawasan tersebut.

Penempatan rambu tidak hanya sebagai formalitas, namun sebagai langkah strategis mengantisipasi potensi kecelakaan serupa.

Kawasan tikungan di Kranggan, Mentok, kini menjadi prioritas penataan lalu lintas oleh Polres Bangka Barat.

Penambahan rambu dan marka jalan ini diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan dan memberi rasa aman bagi warga sekitar maupun pengguna jalan.

“Kami minta pengemudi, khususnya truk-truk besar, untuk benar-benar mengindahkan peringatan yang terpasang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolres.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari respons cepat, kepedulian, dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya menciptakan jalan yang aman dan bebas dari ancaman kecelakaan.analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur