Example 728x250
Terkini

Ditlantas Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Golden Christian School Palangka Raya

50
×

Ditlantas Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Kepada Murid TK Golden Christian School Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng mendapat kunjungan dari anak – anak TK Golden Christian School Palangka Raya, yang mana ini adalah program Polisi Sahabat Anak, Jumat (9/8/2024) pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. melalui Kasubditkamsel Ditlantas AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan, Polisi Sahabat anak (PSA) ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya pada anak – anak untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan, agar dapat membiasakan kepada anak – anak usia dini dan TK untuk tertib berlalu lintas.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan tata cara berlalu lintas yang benar, meliputi penggunaan helm dan pengenalan rambu – rambu lalu lintas yang dikemas sambil bermain agar mudah di pahami oleh anak – anak usia dini.

Seperti yang kita ketahui anak-anak usia dini dan Taman Kanak – Kanak ini dimana di usia tersebut merupakan masa keemasan bagi seseorang karena masa inilah seluruh informasi dapat diserap dengan mudah dan cepat oleh mereka.

“Masa anak – anak ini sering disebut juga dengan masa kritis untuk memperkenalkan dan menanamkan segala hal yang positif dan berguna bagi perkembangan anak dimasa depan,” ungkap Dodik

Pihaknya berharap kelak anak-anak ini bisa lebih disiplin sejak dini dan mematuhi segala peraturan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menjadi pelopor keselamatan.

“Semoga melalui kegiatan ini dapat menumbuh kembangkan wawasan disiplin dan tertib berlalu lintas sejak usia dini, sehingga kelak dapat membentuk kepribadian anak-anak yang lebih disiplin dalam berkendara di jalan serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tutupnya. (lrz/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur