Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah maraknya penyalahgunaan fasilitas hiburan digital, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menyambangi MJ Rental Play Station yang berlokasi di Jl. A. Yani Km. 02 Komplek Mungkur Ju’ung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Jumat, 2/5/2025
Kegiatan yang merupakan bagian dari Patroli Kota Presisi dalam rangka Harkamtibmas ini bertujuan untuk melakukan pemantauan lingkungan serta menyampaikan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada pengelola usaha rental game.
Dalam dialognya, petugas mengingatkan agar pengelola waspada terhadap modus penyamaran judi online (judol) di balik aktivitas bermain game, terutama yang melibatkan taruhan terselubung atau penggunaan aplikasi ilegal yang dapat merugikan anak-anak dan remaja.
Pengelola juga diminta untuk aktif memantau jenis permainan yang diakses pengunjung, membatasi jam operasional untuk pelajar, dan segera melaporkan jika ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan.
Tim patroli turut mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811-524-110 sebagai sarana pelaporan cepat untuk segala bentuk gangguan keamanan.
> “Kami berharap pengelola Play Station tidak hanya sebagai penyedia hiburan, tapi juga ikut berperan menjaga moralitas anak bangsa dengan menyeleksi konten permainan dan pengunjung,” tegas Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, dan pihak pengelola menyampaikan apresiasi atas imbauan yang disampaikan serta menyatakan komitmennya mendukung langkah preventif Polri di lapangan.(Joe)