Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Himbau Pengelola Play Station Waspada Modus Judi Online Terselubung (Judol)

52
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Himbau Pengelola Play Station Waspada Modus Judi Online Terselubung (Judol)

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah maraknya penyalahgunaan fasilitas hiburan digital, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, menyambangi MJ Rental Play Station yang berlokasi di Jl. A. Yani Km. 02 Komplek Mungkur Ju’ung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Jumat, 2/5/2025

Kegiatan yang merupakan bagian dari Patroli Kota Presisi dalam rangka Harkamtibmas ini bertujuan untuk melakukan pemantauan lingkungan serta menyampaikan edukasi dan himbauan kamtibmas kepada pengelola usaha rental game.

Dalam dialognya, petugas mengingatkan agar pengelola waspada terhadap modus penyamaran judi online (judol) di balik aktivitas bermain game, terutama yang melibatkan taruhan terselubung atau penggunaan aplikasi ilegal yang dapat merugikan anak-anak dan remaja.

Pengelola juga diminta untuk aktif memantau jenis permainan yang diakses pengunjung, membatasi jam operasional untuk pelajar, dan segera melaporkan jika ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan.

Tim patroli turut mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811-524-110 sebagai sarana pelaporan cepat untuk segala bentuk gangguan keamanan.

> “Kami berharap pengelola Play Station tidak hanya sebagai penyedia hiburan, tapi juga ikut berperan menjaga moralitas anak bangsa dengan menyeleksi konten permainan dan pengunjung,” tegas Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, dan pihak pengelola menyampaikan apresiasi atas imbauan yang disampaikan serta menyatakan komitmennya mendukung langkah preventif Polri di lapangan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur