Example 728x250
Terkini

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Dusun Timur Melalui Bhabinkamtibmas Sambangi dan Cek Lahan Warga di Desa Serapat

68
×

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Dusun Timur Melalui Bhabinkamtibmas Sambangi dan Cek Lahan Warga di Desa Serapat

Sebarkan artikel ini

Polres Barito Timur – Polda Kalteng, Dalam rangka mendukung program Pemerintah Republik Indonesia tentang swasembada pangan, Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, S.E., melalui personel Bhabinkamtibmas Desa Serapat, melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan lahan ketahanan pangan milik warga desa binaannya. Jumat, 2/5/2025

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPTU Riki Anugrah Amianu selaku Bhabinkamtibmas dan penggerak ketahanan pangan di Desa Serapat. Sambang dilakukan di lahan milik warga atas nama Bapak Santi yang menanam komoditas gambas di atas lahan seluas 100 x 50 meter.

Langkah ini merupakan bentuk implementasi dari petunjuk dan arahan terkait penguatan peran personel Polri di desa dalam mendukung manajemen citra positif institusi serta partisipasi aktif dalam perlombaan ketahanan pangan yang digalakkan di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Dusun Timur dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden RI, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat di sektor pertanian dan pangan lokal.

“Kami terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut membina dan mendukung upaya swasembada pangan,” ujar Kapolsek dan Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur