Example 728x250
Terkini

Polres Kobar Bantu Pencarian Dan Evakuasi Pelajar Meninggal Dunia Di Sungai Arut

112
×

Polres Kobar Bantu Pencarian Dan Evakuasi Pelajar Meninggal Dunia Di Sungai Arut

Sebarkan artikel ini

Polres Kobar – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) turut serta dalam melaksanakan pencarian dan evakuasi terhadap pelajar SMP yang tenggelam dan ditemukan meninggal dunia di Sungai Arut, Kec. Arut Selatan (Arsel), Kab. Kobar.

Korban diketahui berinisial RL (16) yang merupakan warga Jl. GM. Arsyad, Kel. Baru, Kec. Arsel, Kab. Kobar.

Kejadian yang merenggut nyawa korban tersebut terjadi pada Kamis (1/5/2025) sore yang berlokasi tepatnya di Jamban Sungai Arut, Gg. Walut, Kel. Baru, Kec. Kumai, Kab. Kobar.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Kibar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian bahwa pada pukul 16.00 WIB, korban mandi di lokasi bersama 10 orang temannya.

“Saksi di lokasi kejadian menuturkan bahwa setengah jam setelahnya jamban tersebut sudah sepi dan tidak ada terlihat anak – anak yang sedang mandi,” beber Kapolres.

Namun pada pukul 17.22 WIB, ibu korban mencari anaknya dan saat dipangil – panggil di dalam rumah tidak ada bertemu dengan korban, yang kemudian lanjut mencari korban ke sekitar masjid Al – Jihad tetapi tetap tidak ada menemukan korban.

“Menerima laporan tersebut Polres Kobar bersama tim gabungan langsung dikerahkahkan untuk mencari keberadaan korban, hingga dilakukan penyelaman juga,” tambah Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, pada pukul 21.30 WIB korban ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” imbuhnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur