Example 728x250
Terkini

Kapolres Lamandau Buka Perkemahan Sahabat Cilik Saka Bhayangkara

57
×

Kapolres Lamandau Buka Perkemahan Sahabat Cilik Saka Bhayangkara

Sebarkan artikel ini

Nanga Bulik – Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K, M.H,. secara resmi membuka Perkemahan Sahabat Cilik Saka Bhayangkara di Halaman Mako Polres Lamandau, Jumat (2/5/25) Sore.

Kegiatan yang diikuti puluhan peserta muda ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan kepedulian sosial sejak dini.

Dalam sambutannya, Kapolres Lamandau menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas semangat para peserta. Beliau berharap perkemahan ini dapat menjadi wadah untuk membentuk karakter generasi muda yang kuat, tangguh, dan berakhlak mulia. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kegiatan Perkemahan Sahabat Cilik Saka Bhayangkara ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pembinaan generasi muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan adik-adik dapat belajar banyak hal, mulai dari kedisiplinan, keterampilan, hingga nilai-nilai kebangsaan,” ujar AKBP Joko.

Selama perkemahan, para peserta akan mengikuti berbagai kegiatan yang menantang dan edukatif, seperti pelatihan kepramukaan, permainan edukatif, dan kegiatan sosial. Kegiatan ini dirancang untuk melatih kemampuan kepemimpinan, kerjasama tim, dan kreativitas para peserta. Pihak Polres Lamandau juga menyediakan berbagai fasilitas dan pendampingan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan peserta selama perkemahan.(Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur