Example 728x250
JatimTerkini

Parade Drumband Bersama IGTKI-PGRI Kecamatan Tulungagung: Kreativitas dan Semangat Anak-Anak TK

112
×

Parade Drumband Bersama IGTKI-PGRI Kecamatan Tulungagung: Kreativitas dan Semangat Anak-Anak TK

Sebarkan artikel ini

Tulungagung,- Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Tulungagung menggelar Parade Drumband Bersama, sekitar dua ribu anak dari berbagai Taman Kanak-Kanak (TK) di kecamatan Tulungagung.

Parade Drumband yang digelar pagi, stast dari halaman Pemda Tulungagung dari 71 peserta berjalan mengelilingi kota sekitar 1 kilometer, finis depan Kantor Dispendukcapil Tulungagunng, sabtu (3/5/2025).

Hadir dalam acara Ketua IGTKI – PGRI Kabupaten Tulungagung Tri Winarni, S.pd, Ketua IGTKI – PGRI Kematan Kota/ Tulungagung Diah Tristarini, Forkopimcam Kecamatan Kota serta ribuan wali murid yang hadir.

Dalam parade ini, anak-anak TK menunjukkan kemampuan dan kreativitas mereka dalam memainkan drumband dengan irama dan gerakan yang serasi.

Kegiatan ini menjadi ajang bagi anak-anak untuk mengekspresikan diri dan menunjukkan bakat mereka dalam bidang musik dan seni.

Ketua pelaksana Parade Drumband IGTKI – PGRI Kecamatan Kota Diah Tristarini mengatakan,” kami sangat senang sekali, melihat anak-anak begitu antusias dan bersemangat dalam memainkan drumband, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kerja sama dan kreativitas anak-anak,” ungkapnya.

Semoga Parade Drumband Bersama ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan bakat dan minat mereka dalam bidang seni dan musik, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan seni dan kreativitas bagi anak-anak,” pungkas” pungkas Diah Tristarini.(Ft)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur