Example 728x250
Kalteng

“Polisi Sukamara dan Satpam Bank BRI Intensifkan Patroli untuk Cegah Aksi Kejahatan”

86
×

“Polisi Sukamara dan Satpam Bank BRI Intensifkan Patroli untuk Cegah Aksi Kejahatan”

Sebarkan artikel ini

Sukamara, 03 Mei 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perbankan, Polres Sukamara melakukan kolaborasi intensif dengan Bank BRI untuk memantau dan mengawasi aktivitas mencurigakan di area sekitar bank. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengamanan yang dirancang untuk melindungi nasabah dan mencegah tindakan kriminal, terutama pada jam-jam rawan.
Pada malam yang lalu, sejumlah anggota Polres Sukamara, melaksanakan patroli di sekitar Bank BRI dan lokasi mesin ATM yang berdekatan. Patroli ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang berlangsung aman dan terkendali, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berkunjung.
Pihak Bank BRI juga menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Kepala Cabang Bank BRI, “Kami berterima kasih kepada Polres Sukamara atas perhatian dan dukungan dalam menjaga keamanan. Kehadiran petugas kepolisian di sekitar bank sangat membantu nasabah merasa lebih aman saat melakukan transaksi, terutama di malam hari.”
Selain patroli rutin, Polres Sukamara dan Bank BRI berencana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan saat bertransaksi. Mereka akan mengadakan sosialisasi mengenai langkah-langkah pencegahan, seperti cara mengenali penipuan dan apa yang harus dilakukan jika melihat aktivitas mencurigakan.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tingkat keamanan di sekitar Bank BRI akan meningkat, dan masyarakat dapat bertransaksi dengan nyaman tanpa rasa khawatir. Polres Sukamara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Sukamara.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur